Mengacu pada SK Menteri Perhubungan No. 71 tahun 1993, fasilitas dan peralatan pengujian kendaraan bermotor terdiri dari :

ž

Fasilitas pengujian kendaraan bermotor pada lokasi yang bersifat tetap terdiri :

C Bangunan beban kerja
C Gedung genset
C Kompresor dan gudang
C Jalan keluar masuk
C Lapangan parkir
C Gedung administrasi
C Pagar
C Fasilitas umum
C Fasilitas listrik
C Lampu penerangan
C Pompa air dan menara air
 

ž

Peralatan pengujian lengkap terdiri dari :

C Alat Uji Suspensi Roda (Pit Wheel Suspension Tester)
C Alat Uji Rem dan Berat Sumbu (Brake Tester & Axle Load)
C Alat Uji Lampu Utama (Head Ligth Tester)
C Alat Uji Speedometer Tester (Speedometer Tester)
C Alat Uji Gas Buang Bensin dan Diesel (Gas Analyzer & Smoke Tester)
C Alat Uji Kincup Roda (Side Slip Tester)
C Alat Uji Kebisingan (Noise Tester)
 
Dan peralatan pendukung, yaitu Generator Set, Kompresor Angin dan Peralatan Kerja.
Ukuran gedung pengujian adalah panjang 60 meter dan lebar 8 meter, namun dapat disesuaikan dengan keadaan.

 

 

 

Profil
struktur Organisasi
Fasilitas Uji
Sistem Uji
Pengembangan
Buku Tamu
Denah
Kontak
Sistem Administrasi
Alat Uji

 

Copyright (c) 2003 Interaksi Online