ž

Unit Pengujian Kendaraan Bermotor adalah sarana untuk melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor yang bertujuan :
 

C

Memberikan jaminan keselamatan, keamanan dan kenyamanan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor

C

Melestarikan lingkungan dari pencemaran udara akibat penggunaan kendaraan bermotor

C

Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat

 
ž

 
Bagi Pemerintah Daerah, Unit Pengujian Kendaraan Bermotor juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, setidaknya Unit PKB DKI menyumbangkan kurang lebih 10 milyar rupiah per tahunnya.
 

ž

Sebuah Unit PKB, sebagai sarana uji kelaikan dan pelayanan masyarakat hendaknya memiliki prasarana yang canggih, berkualitas tinggi dan sekaligus mengacu pada masa depan.

 
 

Profil
struktur Organisasi
Fasilitas Uji
Sistem Uji
Pengembangan
Buku Tamu
Denah
Kontak
Sistem Administrasi
Alat Uji

 

Copyright (c) 2003 Interaksi Online